Setiap orang tentunya menginginkan sebuah keuntungan yang cukup menggiurkan dalam waktu yang relatif singkat. Beberapa cara pun dilakukan oleh sebagian orang, baik dengan cara yang baik maupun dengan jalan pintas seperti korupsi, mencuri, dan mencopet. Cara lain untuk bisa mendapatkan keuntungan dalam waktu yang cukup cepat adalah dengan cara berkebun emas.
Berkebun emas tidaklah sama seperti berkebun sayuran yang mampu menghasilkan sayur untuk kita makan. Tetapi berkebun emas adalah benar-benar bermain logam mulia untuk mendapatkan keuntungan yang relatif besar.
Keuntungan yang didapatkan pun bisa dibilang tidak main-main karena ketika bermain logam mulia seseorang bisa meraup untung hingga puluhan juta rupiah. Meskipun demikian, permainan dalam logam mulia ini bukannya tidak mengandung resiko.
Risiko yang diberikan juga amat besar dan berbanding lurus dengan keuntungan yang akan didapatkannya tersebut. Oleh karena itu, perlu sebuah kehati-hatian ketika hendak melaksanakan permainan dalam logam mulia.
Setiap orang pasti ingin bisa berkebun emas dan bukan berkebun singkong jika hal tersebut bisa dilakukan. Dengan berkebun emas maka seseorang bisa memanen hasil yang bisa dibilang tidak sedikit karena cukup hanya menanamnya dan kita tinggal ambil atau panen di kemudian hari.
Berkebun emas adalah sebuah istilah yang digunakan oleh kebanyakan orang saat ini untuk investasi emas. Cara investasi yang dilakukannya pun terbilang cukup unik dan mengandung resiko yang tidak kecil juga.
Namun oleh sebagian orang, resiko itu tidaklah nampak atau hanya nampak kecil sekali karena besarnya angan-angan dan bayang-bayang akan keuntungan yang didapatkannya.
Memang tidak semua orang bisa berinvestasi dengan cara berkebun emas. Hanya orang yang benar-benar memiliki kekayaan berlebih saja yang bisa melakukannya. Namun ada juga orang yang nekat untuk tetap melakukan investasi dengan gaya berkebun emas meskipun kantongnya tipis alias kemampuan finansialnya rendah.
Berkebun emas merupakan cara seseorang yang berinvestasi emas dalam jumlah yang banyak dengan uang yang sedikit. Caranya yakni dengan membeli emas lalu digadaikan pada pegadaian dan uang dari hasil pegadaian dibelikan emas lagi dan begitu seterusnya.
Cara yang seperti inilah yang dipahami oleh sebagian orang sebagai cara yang murah dan cepat untuk berkebun emas.
Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa setiap usaha yang dilakukan oleh manusia pasti memiliki resiko yang harus ditanggungnya. Termasuk juga dengan berkebun emas yang memiliki resiko yang cukup tinggi dan kebanyakkan orang tidak mengetahuinya.
Resiko yang tinggi tersebut adalah ketika harga emas yang diprediksikan naik tetapi tidak naik bahkan merosot tajam turun ke bawah. Jika hal tersebut yang terjadi maka kerugian yang sangat besar tentu yang akan dialami oleh seseorang yang menginvestasikan kekayaannya dengan jalan berkebun emas.
Pada kenyataannya emas memang harganya cenderung selalu naik tetapi yang patut kita pertanyakan adalah apakah kenaikan itu tetap ataukah kenaikkan dari emas itu sendiri masih tidak stabil. Pada kenyataannya harga emas sering naik dan turun dan kenaikkan memang akan terjadi.
Tetapi dalam waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, bagi mereka yang menginginkan kekayaan dalam waktu yang cukup cepat patut berpikir ulang.
Secara sederhana mimpi yang ditawarkan oleh berkebun emas adalah sebagai berikut.
Ketika harga emas atau logam mulia dengan berat 5 gr adalah 2 juta rupiah. Dengan asumsi bahwa harga per gram dari emas adalah empat ratus ribu rupiah. Lalu kita akan menggadaikan emas tersebut ke pegadaian.
Biasanya besarnya pinjaman yang akan diberikan oleh pegadaian kepada kita adalah sebesar 80% dari nilai emas tersebut.
Jika dihitung maka 80% dari 2 juta rupiah adalah Rp1.600.000. Uang yang kita dapatkan ini tentu belum cukup untuk membeli lagi logam mulia dengan berat 5 gr tersebut karena harga 5 gr emas adalah 2 juta rupiah.
Jadi kita harus merogoh uang saku lagi sebagai tambahan untuk membeli logam mulia yang baru. Hal ini kita lakukan terus hingga kita sudah merasa cukup untuk berinvestasi.
Ketika sudah merasa cukup untuk menggadaikan emas maka uang dari hasil gadai yang terakhir tetap kita belikan emas tetapi tidak kita gadaikan. Emas terakhir yang dibeli tersebut akan kita simpan sebagai modal untuk membayar berbagai biaya yang akan dikeluarkan untuk menebus emas yang lainnya dari pegadaian.
Namun yang patut dijadikan sebagai catatan adalah semakin besar yang kita gadaikan maka akan semakin besar pula kerugian yang kita dapatkan jika harga emas turun. Namun sebaliknya jika harga emas naik maka keuntungan yang kita dapatkan.
Di tempat kita menggadaikan emas juga terdapat biaya tambahan yang dihitung berdasarkan berat dari emas yang kita titipkan tersebut.
Kita anggap saja biaya untuk menitipkan emas adalah sekitar 2,6% dari uang yang dicairkan oleh bank tersebut selama sebulan. Jadi biaya penyimpanan emas yang kita gadaikan adalah 2,6%/bulan.
Contohnya adalah jika uang yang cair atau yang kita terima dari pegadaian adalah 1.600.000 maka biaya untuk penyimpanan emas di pegadaian tersebut selama sebulan adalah Rp41.600,-
Secara kasar maka didapatkan perhitungan sebagai berikut:
- Emas 5 gr harga Rp 2.000.000
- Biaya penyimpanan Rp 41.600/blan
- Dana tambahan adalah Rp 400.000 setiap beli emas baru.
Jika dalam waktu enam bulan didapatkan kenaikkan emas sebesar 30% maka barulah kita jual. Dan selama waktu itu kita telah menyimpan emas sebanyak 5 batang dengan berat masing-masing 5 gr maka akan didapatkan perhitungan sebagai berikut.
a. Modal yang dikeluarkan
- Beli emas pertama Rp2.000.000
- Beli emas kedua sampai kelima (Rp400.000 x 4) = Rp 1.600.000
- Biaya penitipan emas (4 x Rp41.600) = Rp 166.400
- Penebusan di tempat gadai (Rp1.600.000 x 4) = Rp6.400.000
b. Laba Kotor yang didapatkan
- Penjualan 5 batang emas (Rp2.000.000+(Rp.2.000.000 x 30%) ) x 5 = Rp13.000.000
c. Laba bersih
Laba kotor – modal = 13.000.000 – (2.000.000 + 1.600.000 + 166.400 + 6.400.000)
= 13.000.000 – 10.166.400
= 2.833.600
Inilah laba yang kita dapatkan dalam enam bulan terakhir jika kita mau berinvestasi sebesar 3.600.000 yang merupakan penjumlahan dari pembelian emas pertama sampai emas kelima. Jika ternyata dalam tiga bulan harga emas sudah naik dengan cepat maka keuntungan yang diperoleh pun bisa datang dengan cepat pula.
Namun yang perlu jadi perhitungan yang lainnya adalah ketika harga emas dalam kondisi terpuruk selama kita menyimpan emas di pegadaian tersebut. Bukannya untung yang kita dapatkan malah hutang yang semakin besar yang kita dapatkan.
Bisa dibayangkan jika harga emas menurun maka harga jualnya pun menurun. Sedangkan kita tetap harus membayar biaya penyimpanan terhadap emas yang kita titipkan di pegadaian tersebut.
Belum lagi kita juga harus mengembalikan uang yang telah dipinjam dengan menggadaikan emas tersebut. Jadi jika ingin investasi emas maka harus bisa cermat dalam menghitung dan juga hati-hati.
Berikut ini beberapa hal yang mesti diperhatikan, jika Anda ingin melakukan investasi emas, antara lain:
1. Seringlah memantau perkembangan harga emas dunia dan kurs rupiah terhadap dolar.
2. Belilah emas batangan, jangan emas perhiasan. Karena keuntungan yang didapat sudah dapat diprediksikan dan tidak bakal ada pengurangan disebabkan bulatannya.
3. Usahakan membeli emas batangan yang bersertifikat. Karena emas yang bersertifikat ketika ingin dijual di luar negeri pun berlaku dengan harga yang tinggi. Salah satu yang diakui sertifikatnya adalah PT. Antam.
4. Jika Anda ingin membeli emas, belilah di toko mas yang memang dapat dipercaya. Bisa juga membelinya di bank atau di PT. Logam Mulia. Bahkan, untuk menjamin keaslian emas, beli di pegadaian juga bisa.